• Mengkoordinasikan dan mengkonsultasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari masing-masing unit kerja dan fakultas selingkung Universitas Bengkulu
  • Menyiapkan, mendokumentasikan, menyediakan dan mengamankan serta memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku kepada publik
  • Membuat prosedur operasional penyebarluasan informasi publik
  • Mengklasifikasikan informasi dan atau dokumentasi
  • Melakukan verifikasi bahan informasi publik
  • Melakukan uji konsekuensi atas informasi publik yang dikecualikan
  • Melakukan pemutahiran dan menyebarluaskan informasi dan dokumentasi
  • Menerima keberatan dan sengketa infomasi dan publik